Sasaran & Area Perubahan RB
Sasaran Reformasi Birokrasi BPS

Area dan Tujuan Perubahan Reformasi Birokrasi BPS

Mengubah sistem, pola pikir, dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran RB

Meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja

Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur BPS yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan

Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi BPS

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN seperti tertulis pada Undang-Undang nomor 28 tahun 1999

Memberikan pelayanan prima dan inklusif, yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih berkualitas
Last updated